Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Borok Instansi Kepolisian, 3 Perwira Polri Resmi Dinonaktifkan karena Kematian Brigadir J

Rifka Amalia - Kamis, 21 Juli 2022 | 14:49
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.
Tribunnews.com

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.

Sosok.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, menyusul penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Ini merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu.

Penonaktifan dilakukan pada Rabu (20/7/2022) malam, menanggapi permintaan pihak keluarga Brigadir J.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri menunjukkan wujud komitmen demi menjaga independensi dan trasnparansi pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” ujar Dedi.

Sebelum penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, Kapolri telah lebih dulu menonaktifkan jabatan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 18 Juli lalu.

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Permintaan keluarga Brigadir J

Penonaktifan ini menyusul permintaan pihak keluarga Brigadir J, yang menilai Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi telah melakukan hal yang menyalahi aturan terkait tewasnya Brigadir J.

“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa (19/7/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x