Tak sampai di situ saja, Nurhayati juga mengaku memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi.
Mengutip dari Kompas.com, penyelidikan kasus korupsi dilakukan dilakukan oleh petugas terhadap Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Nasib apes justru harus diterima olehNurhayati lantaran secara mengejutkan ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” ungkap Nurhayati.
Betapa tak terkejut, Nurhayatididatangi petugas penyidik polisi memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.
Menurutnya, polisi mengaku berat terhadap penetapan tersebut, setelah proses yang telah dilalui Nurhayati sebagai pelapor.
Tetapi petugas tidak dapat melakukan banyak, karena hal tersebut merupakan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.
Nurhayati membeberkan bahwa dirinya tidak ingin dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desanya.
Tak sampai di situ saja, Nurhayati punmenanyakan fungsi perlindungan aparat penegak hukum terhadap dirinya yang telah benar-benar berjuang menjadi pelapor sekaligus saksi dalam membongkar kasus korupsi kepala desanya sendiri.
Usai viralnya video tersebut,jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota melakukan gelar perkara penetapan tersangka Nurhayati pada Sabtu (19/2/2022) siang di kantor setempat.