Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gasak Duit Negara Rp 148 Juta, Seorang Kades di Kendal Langsung Dicokok Polisi

Seto Ajinugroho - Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:13
Kades Tambahsari, Kendal, bernama Jiman saat ditahan di Polres Kendal
Kompas.com/Slamet Priyatin

Kades Tambahsari, Kendal, bernama Jiman saat ditahan di Polres Kendal

Sosok.ID - Seorang kepala desa (Kades) di Desa Tambahsari, Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Jiman (50) harus berurusan dengan polisi.

Ia dicokok jajaran Polres Kendal gegara selewengkan dana desa sebesar Rp 148 juta.

Padahal uang itu untuk biaya membangun gedung BUMDes.

Kepada warganya, Jiman meminta maaf lantaran perbuatan kriminalnya.

Baca Juga: Dikira Banyak Dekat dengan Cowok, Ayu Ting Ting Ternyata Takut Berteman dengan Pria

“Saya minta maaf kepada warga, yang membuat pembangunan sarana prasarana tersendat di tahun 2018. Namun, pada tahun ini pembangunan sudah bisa diselesaikan,” kata Jiman, Senin (11/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jiman menyelewengkan dana desa pada 2018 lalu dimana total pembuatan gedung itu mencapai Rp 439.2 juta.

Awal mula tindakan Jima saat dirinya ditawari bantuan sosial oleh seseorang dari Jakarta.

Ia tertarik dengan tawaran tersebut.

Kemudian Jiman diperintahkan agar menitipkan uang sebanyak Rp 723 juta dan Rp 16 juta kepada seseorang di Jakarta.

Namun setelah ditransfer uang dibawa kabur.

Baca Juga: Makin Temui Titik Terang, Perlakuan Dina Lorenza Pada Ariel NOAH Disebut Sosok Ini Disebut Ingatkan Mantan Luna Maya Pada Masa Kecilnya

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x