Sosok.ID - Kawasan Laut China Selatan memang belum berhenti memanas dalam perebutan wilayahnya.
Namun sorotan ditujukan pada Tiongkok yang sejak awal getol untuk merebut seluruh kawasan Laut China Selatan.
Bahkan tak jarang China nekat melakukan konfrontasi ataupun konflik dengan negara lain demi kawasan tersebut.
China sempat bersinggungan dengan Indonesia saat berurusan mengenai wilayah yang disengketakan tersebut.
Kini agaknya pertahanan Indonesia di wilayah sekitar Natuna Utarayang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan bakal bisa diawasi dengan baik.
Hal itu setelah Indonesia secara resmi mampu mengambil alih pelayanan ruang udara di kawasan tersebut.
Karena itulah Indonesia bisa semakin mudah mengawasi wilayah terluar bagian Utara pulau Natuna.
Melansir dari Kompas.com, Indonesia akhirnya berhasil mengambil alih pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna setelah selama ini dikuasai Singapura.
Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Internasional, Flight Information Region atau FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service) diberikan.
FIR yang dikuasai Singapura ini menyangkup sekitar 100 nautical miles (1.825 kilometer) wilayah udara Indonesia yang melingkupi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna.
Baca Juga: Ulah China Garong Laut China Selatan Sukses Rusak Tatanan Hukum Internasional