Follow Us

Dengar Putusan Hakim, Mikhayla Menangis Histeris Orang Tuanya Dijatuhi Bui 1 Tahun, Nia Ramadhani Langsung Lakukan Ini dari Pengadilan

Rifka Amalia - Minggu, 23 Januari 2022 | 14:59
 Nia Ramadhani dan Mikhayla Bakrie
Instagram @ramadhaniabakrie

Nia Ramadhani dan Mikhayla Bakrie

Sosok.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Vonis tersebut dijatuhkan atas kasus penyalahgunaan narkoba, yakni narkotika jenis sabu-sabu.

Nia dan Ardi menyambut vonis tersebut dengan kesedihan mengisi ruangan sidang.

Tak cuma itu, putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, juga tak kuasa menahan air matanya.

Baca Juga: Jijik? Sosok Faisal Merasa Muak Tatap Muka dengan Doddy Sudrajat, Tak Sudi Diperlakukan Rendahan: Saya Ogah Ketemu!

Dengan tangis histeris, putri Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie terisak berat.

Pernyataan ini disampaikan oleh asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.

"Awalnya histeris," ujarnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), mengutip dari Tribunnews.com.

"Dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," lanjut dia.

Baca Juga: Bak Karma Dibalas Kontan, Vicky Prasetyo Hampa Tanpa Kalina Ocktaranny, Rindu Dibelai Sebelum Tidur: Biasanya Dielus-elus

Saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diputuskan untuk menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan, sang putri pun tak kuasa menyembunyikan kesedihannya.

Tak ayal saat orang tuanya dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, ia tk bisa merelakannya.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest