Sosok.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Vonis tersebut dijatuhkan atas kasus penyalahgunaan narkoba, yakninarkotika jenis sabu-sabu.
Nia dan Ardi menyambut vonis tersebut dengan kesedihan mengisi ruangan sidang.
Tak cuma itu, putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, juga tak kuasa menahan air matanya.
Dengan tangis histeris, putri Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie terisak berat.
Pernyataan ini disampaikan oleh asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.
"Awalnya histeris," ujarnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), mengutip dari Tribunnews.com.
"Dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," lanjut dia.
Saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diputuskan untuk menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan, sang putri pun tak kuasa menyembunyikan kesedihannya.
Tak ayal saat orang tuanya dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, ia tk bisa merelakannya.