Follow Us

Memohon kepada Jaksa agar Diberi Keringanan Hukuman, Sosok Nia Ramadhani Gunakan Ketiga Anaknya: Anak Butuh Saya

Rifka Amalia - Kamis, 30 Desember 2021 | 20:15
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan pada Kamis (30/12/2021).
KOMPAS.COM/VINCENTIUS MARIO

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan pada Kamis (30/12/2021).

Sosok.ID - Artis Nia Ramadhani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis (30/12/2021), membacakan pledoinya dengan suara memelas.

Diketahui, Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba dan harus menjalani rehabilitasi.

Vonis sebelumnya menyatakan bahwa Nia, Ardi, dan sopirnya dijatuhi hukuman 12 bulan rehabilitasi.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi dengan Ranjang di Rumahnya yang Seluas 4 Meter, Intip Penampakan Kamar Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Panti Rehabiliasi, Tak Ada AC

Namun Nia Ramadhani dan Ardi Baktrie keberatan dengan tuntutan itu.

Dalam sidang pembacaan pledoi pada Kamis, Nia memohon agar diberikan keringanan.

"Saya berharap diberi keringan atas putusan terhadap kami," katanya, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Kepada Majelis Hakim, Nia mengutarakan pertimbangannya agar diberi vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Hampir Setahun Tak Bisa Pulang, Nia Ramadhani Harus Telan Pil Pahit Terancam Tak Bertemu Anaknya Lebih Lama, Ini Sebabnya!

"Dengan memohon agar yang mulia, mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang-lebih 5 bulan," ujar Nia.

Selain karena telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan, Nia Ramadhani juga meminta agar hakim mempertimbangkan posisinya sebagai ibu dari tiga anak di bawah umur.

"Di mana anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka pada keseharian mereka," kata Nia.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest