Sosok.ID - Pada 7 Juli 2021 lalu, artis peran Nia Ramadhaniditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap bersama sopirnya ZN, yang mana Ardi Bakriekemudian menyusul melaporkan dirinya sendiri ke kepolisian.
Mereka bertiga dites positif narkoba dan diarahkan melakukan rehabilitasi narkoba dikawasan Bogor pada (11/7/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakriebelum lama ini juga telah melakukan sidang dakwaan.
Dikutip dari TribunWow.com, rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta dalam sidang terbaru didapatkan dakwaan berupa rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan.
Nia dan Ardi juga diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.
Sementara itu, kuasa hukum mereka, Wa Ode Nurzaenab, mengatakan bahwa proses rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai.
Wa Ode Nurzaenab enggan membahas penahanan dan menegaskan bahwa Nia dan Ardi merupakan korban dalam kasus narkoba yang sedang dijalaninya.
Melalui YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/12/2021), dalam sidang yang digelar baru-baru ini, hakim telah mengumpulkan fakta untuk putusannya.
Wa Ode Nurzaenab mengatakan, ahli hukum menyatakan bahwa anak dan menantu Aburizal Bakrie merupakan korban, oleh karenanya direhabilitasi.