Follow Us

Rehabilitasi Selesai, Kuasa Hukum 'Ngotot' Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Narkoba, Ogah Bicarakan Penjara: Beliau Ini Korban!

Rifka Amalia - Jumat, 10 Desember 2021 | 15:11
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Tribun Papua - Tribunnews.com

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sosok.ID - Pada 7 Juli 2021 lalu, artis peran Nia Ramadhani ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap bersama sopirnya ZN, yang mana Ardi Bakrie kemudian menyusul melaporkan dirinya sendiri ke kepolisian.

Mereka bertiga dites positif narkoba dan diarahkan melakukan rehabilitasi narkoba di kawasan Bogor pada (11/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum lama ini juga telah melakukan sidang dakwaan.

Baca Juga: Ngaret 2 Jam Datang ke Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kena Tegur Hakim, Kuasa Hukum: Bukan Disengaja

Dikutip dari TribunWow.com, rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta dalam sidang terbaru didapatkan dakwaan berupa rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan.

Nia dan Ardi juga diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.

Sementara itu, kuasa hukum mereka, Wa Ode Nurzaenab, mengatakan bahwa proses rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai.

Wa Ode Nurzaenab enggan membahas penahanan dan menegaskan bahwa Nia dan Ardi merupakan korban dalam kasus narkoba yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: Fix! Tak Ada Hukuman Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa 3 Bulan Rehabilitasi, Sempat Terjadi Ricuh Adu Dorong

Melalui YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/12/2021), dalam sidang yang digelar baru-baru ini, hakim telah mengumpulkan fakta untuk putusannya.

Wa Ode Nurzaenab mengatakan, ahli hukum menyatakan bahwa anak dan menantu Aburizal Bakrie merupakan korban, oleh karenanya direhabilitasi.

Source : Tribunwow.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest