Follow Us

Kejinya Militer Myanmar, Total Hukuman Aung San Suu Kyi Bisa sampai 100 Tahun Penjara, Kini Hadapi 5 Tuntutan Baru

Rifka Amalia - Minggu, 16 Januari 2022 | 19:11
Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing  Myanmar
tangkapan layar Tribunnews

Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar

Namun, pemerintah militer yang berkuasa telah menolak kritik tersebut.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

Baca Juga: 'Jelas Bukan Rekayasa!' Roy Suryo Koar-koar Video Syur Mirip Nagita Slavina Bukan Editan, Polisi Ungkap Sebaliknya: Itu Palsu!

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia akan diadili menurut hukum,” kata juru bicara pemerintah Mayor Jenderal Zaw Min Tun ketika ditanya tentang masalah tersebut pada konferensi pers pada hari Jumat.

Perebutan kekuasaan oleh militer mencegah Aung San Suu Kyi dan partai Liga Nasional untuk Demokrasinya memulai masa jabatan lima tahun kedua dalam kekuasaan.

Tentara mengatakan mereka bertindak karena kecurangan yang meluas dalam pemilihan umum November 2020, tetapi kelompok-kelompok pengamat jajak pendapat independen telah mempertahankan bahwa hanya ada sedikit bukti tentang hal itu.

Aung San Suu Kyi dinilai terpilih dalam pemilu secara adil, tapi junta militer yang merebut kekuasaan tak mau tahu.

Baca Juga: Diam-diam di Belakang Rizky Billar, Lesti Kejora Kuras Rekening Ratusan Juta untuk Kereta Dorong Bayinya: Dedek Minta Maaf...

Kudeta pada akhirnya disambut dengan protes populer yang meluas, dan Myanmar sekarang diguncang oleh perlawanan bersenjata yang mematikan terhadap pemerintahan tentara.

Menurut Asosiasi Pemantau Hak Asasi untuk Tahanan Politik Myanmar, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.

Seorang pejabat hukum yang akrab dengan kasus tersebut yang berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi, mengatakan bahwa dakwaan baru Aung San Suu Kyi melibatkan sewa, pembelian dan pemeliharaan helikopter.

Media pemerintah telah mengumumkan pada bulan Desember bahwa Suu Kyi dan Win Myint, yang adalah presiden di pemerintahannya, akan dituntut di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.

Source : Al Jazeera

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest