Sosok.ID - Lima dakwaan baru ditambahkan terhadap pemimpin Myanmar terpilih Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada kudeta militer 1 Februari 2021 lalu.
Aung San Suu Kyi kali ini dituduh melakukan tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, junta militer Myanmar telah melakukan tuduhan tak terkira kepada Aung San Suu Kyi.
Tuduhan itu bahkan untuk hal-hal sangat kecil, yang diyakini motifnya adalah politik.
Aung San Suu Kyi diadili di pengadilan tertutup.
Jika semua tuduhan dikabulkan, dia dapat dijatuhi hukuman total lebih dari 100 tahun penjara.
Adapun menguip Al Jazeera, Minggu (16/1/2022), lima tuduhan korupsi baru Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter, kata seorang pejabat.
Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.
Suu Kyi sebelumnya menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.
Pendukung dan kelompok hak asasinya mengatakan kasus-kasus terhadap dirinya dibuat-buat oleh militer untuk membenarkan pengambilalihan kekuasaan dan mencegah Aung San Suu Kyi kembali ke politik.