Follow Us

Kejinya Militer Myanmar, Total Hukuman Aung San Suu Kyi Bisa sampai 100 Tahun Penjara, Kini Hadapi 5 Tuntutan Baru

Rifka Amalia - Minggu, 16 Januari 2022 | 19:11
Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing  Myanmar
tangkapan layar Tribunnews

Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar

Sosok.ID - Lima dakwaan baru ditambahkan terhadap pemimpin Myanmar terpilih Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada kudeta militer 1 Februari 2021 lalu.

Aung San Suu Kyi kali ini dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, junta militer Myanmar telah melakukan tuduhan tak terkira kepada Aung San Suu Kyi.

Tuduhan itu bahkan untuk hal-hal sangat kecil, yang diyakini motifnya adalah politik.

Baca Juga: Sosok Raffi Ahmad Ungkap Kebenaran Video Panas Mirip Nagita Slavina, Ayah Rafathar Bersungut-sungut: Ini Menyangkut Istri Saya!

Aung San Suu Kyi diadili di pengadilan tertutup.

Jika semua tuduhan dikabulkan, dia dapat dijatuhi hukuman total lebih dari 100 tahun penjara.

Adapun menguip Al Jazeera, Minggu (16/1/2022), lima tuduhan korupsi baru Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter, kata seorang pejabat.

Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Nekat, Padahal Verrell Bramasta Belum Merestui, Sosok Venna Melinda akan Tetap Nikahi Ferry Irawan, Respon Keluarga pun di Luar Dugaan

Suu Kyi sebelumnya menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.

Pendukung dan kelompok hak asasinya mengatakan kasus-kasus terhadap dirinya dibuat-buat oleh militer untuk membenarkan pengambilalihan kekuasaan dan mencegah Aung San Suu Kyi kembali ke politik.

Source : Al Jazeera

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest