Salah satunya dengan jebakan kerjasama Interpol China.
"Jangan sampai terjebak dengan permainan ini. Jelas kok data hasil investigasi NGO Safeguard Defenders, baca saja," kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Solissa menambahkan dalam laporan investigasi tersebut juga menyebut ada agen otoritas China terlibat.
Dalam hal ini mengenai pemaksaan terhadap mereka yang dituding sebagai buronan.
Bahkan disebut juga China telah mengirimkan agen-agen intelijennya ke luar negeri saat ini.
Lebih mengejutkan lagi agen tersebut melakukan operasi ilegal di negara yang dituju.
Yakni mereka mengintimidasi targetnya agar kembali ke Tiongkok.
Sebagai contohnya yang telah terjadi dan menjadi sorotan dunia adalah kasus etnis Uighur di Maroko.
Penahanan etnis Uighur, Idris Hasan di Maroko, serta seorang wanita muda yang mengaku ditahan 8 hari di fasilitas penahanan rahasia China di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Atas hal ini, pemerintah Indonesia diharapkan waspada dan melarang segala jenis kegiatan intelijen China di dalam negeri, khususnya yang berpotensi melanggar HAM.