"Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dan melarang semua jenis kegiatan intelijen negara China di Indonesia khususnya yang berpotensi melanggar HAM," tutur Solissa.
Kini segenap instrumen negara pun diminta mewaspadai kenekatan China dalam mengirimkan intelijen yang diduga juga telah sampai ke Indonesia.
"Jika cara bar-bar masih diterapkan China pada masa kini, saya kira wajar-wajar saja jika warga negaranya sendiri berani membangkang atau kabur," terang dia.
"Jangan mau dijadikan sarang atau tempat transit kegiatan intelijen Tiongkok, apalagi yang patut diduga melanggar HAM," pungkasnya. (*)