Sosok.ID - Laut China Selatan masih menjadi masalah pelik bagi negara di kawasan sekitarnya.
Pasalnya, klaim China atas perairan yang sibuk tersebut semakin menjadi-jadi.
Beijing kian menunjukkan arogansinya, kendati mereka paham betul bahwa wilayah itu juga berdiri di atas klaim beberapa negara seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia.
Sementara Indonesia berulang kali membantah memiliki sengketa, sebab wilayah Natuna Utara adalah mutlak milik NKRI, bukan China.
Baca Juga: China Sebut AS Kelewat PD dan Tidak Tahu Diri, Washington Mengemis Dukungan Vietnam dan Singapura
MengutipKompas.com, China sendiri mengeklaim sekitar 90 persen dari perairan tersebut yang meliputi area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi.
China bahkwan membuat langkah baru dengan konsekuensi bagi jalur bebas kapal militer dan komersial di Laut China Selatan.
Ini dikhawatirkan memantik Indo-Pasifik dan dunia murka.
Bagaimana tidak, pihak berwenang China pada Minggu (29/8/2021) mengatakan bahwa mereka akan meminta sejumlah kapal “untuk melaporkan informasi mereka” ketika melewati apa yang dilihat China sebagai "perairan teritorial"-nya, mulai 1 September 2021.
Baca Juga: Laut China Selatan, China Blak-blakan Umumkan Sedang Asah Kesiapan Perang Untuk Giling Militer AS
Menurut perkiraan Kementerian Luar Negeri India (MEA), perdagangan bernilai lebih dari $5 triliun melewati Laut China Selatan, dan 55% perdagangan India melewati perairannya dan Selat Malaka.
Masih belum jelas bagaimana, apakah, dan di mana China berencana untuk memberlakukan peraturan baru ini.