Follow Us

Bodo Amat Terancam 15 Hukuman Tahun Penjara, 10.000 Siswa Korea Utara Serentak Serahkan Diri ke Kantor Polisi karena Langgar Aturan Ini

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 06 Mei 2021 | 12:03
Pimpinan Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un
KCNA

Pimpinan Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un

Di Korea Utara, ia jatuh cinta dengan seorang perwira militer yang gagah karena melindunginya.

Sebanyak 5.000 lebih pemutar DVD juga dilaporkan telah diserahkan kepada pemerintah dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

Hukum dari UU “pemikiran anti-reaksioner" dikatakan sebagai seruan Kim Jong Un untuk meningkatkan standar media yang tumbuh di dalam negeri dan juga bagian dari perangnya terhadap pengaruh luar.

Untuk diketahui, semua saluran media seperti TV, radio, surat kabar dan media online sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintahan Kim Jong Un.

Pemimpin diktator tersebut dilaporkan membenci penggunaan istilah seperti "oppa" dan "dong-saeng", yang masing-masing berarti 'kakak laki-laki' dan 'adik perempuan atau laki-laki'.

Penyebutan itu merujuk pada non-kerabat seperti bagaimana orang-orang di Korea Selatan memiliki kebiasaan dalam pengucapannya.

Tindakan bagi mereka yang melanggar UU tersebut akan dihukum 15 tahun di kamp kerja paksa dan denda bagi orang tua yang anaknya melanggar aturan tersebut.

UU itu juga menyebut siapa pun yang ketahuan mengimpor bahan terlarang dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Usai Lempar Jenderal ke Kolam Piranha, Kim Jong Un Kini Eksekusi Mati Menteri Pendidikan Korea Utara Gegara Sering Ngeluh Soal Pekerjaannya

Sementara mereka yang mengimpor barang yang sama dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.

Laporan Pejabat

Korea Utara telah meningkatkan seruan kampanye untuk menghilangkan pengaruh budaya pop Korea Selatan sejak pertengahan tahun lalu.

Source : Serambinews.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest