Follow Us

Usai Lempar Jenderal ke Kolam Piranha, Kim Jong Un Kini Eksekusi Mati Menteri Pendidikan Korea Utara Gegara Sering Ngeluh Soal Pekerjaannya

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 15 April 2021 | 13:30
Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memberikan hukuman mati kepada menteri pendidikan yang mengeluhkan pekerjaannya.
KCNA

Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memberikan hukuman mati kepada menteri pendidikan yang mengeluhkan pekerjaannya.

Sosok.ID - Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memberikan hukuman mati kepada menteri pendidikan.

Hal itu dikarenanakan keluhan yang dilayangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi soal pekerjaannya.

Juga mempertanyakan sumber daya dari negara.

Menteri yang tak disebutkan namanya itu rupanya gagal membuat kemajuan di Kementerian Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Kim Jong Un Benar-benar Mulai Perang Dunia, Kini Luncurkan Rudal Tepat ke Wilayah Jepang Hingga Buat AS Meradang!

Dilansir Sosok.ID dari Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un mengeksekusi pejabat tersebut setelah gagal mengadakan pembelajaran daring dan mengeluhkan pekerjaannya.

Karena kegagalan departemen tersebut, Kim Jong Un menjatuhi hukuman mati pada pejabatnya.

Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD), dilihat oleh Harian NRK.

Laporan tersebut mengklaim "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.

Baca Juga: Banyak Sapi Mati di Tengah Bencana Kelaparan di Korea Utara, Kim Jong Un Bakal Seret Peternak untuk Kerja Paksa Setahun Bila Hewan Ternaknya Mati

Laporan tersebut mengatakan: "OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan yang berarti dan beberapa melayangkan kritik terhadap kebikajan pemerintah."

Dilaporkan bahwa tuduhan tersebut juga dilayangkan kepada anggota yang mengeluhkan pekerjaan "di setiap pertemuan" dan mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.

Source : Mirror

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest