Sosok.ID - Pandemi virus corona yang telah memasuki tahun kedua masih cukup berdampak bagi banyak negara termasuk Indonesia.
Bahkan karena pandemi covid-19 ini membuat sejumlah negara mengalami krisis ekonomi cukup parah.
Krisis tersebut ditandai dengan bertambahnya utang negara yang bisa menjadi ancaman cukup serius.
Bagaimana tidak? keadaan ekonomi ini bisa berimbas dan mengancam sebuah negara menuju pada kebangkrutan.
Krisis ini pun tak memandang apakah negara tersebut termasuk golongan negara maju maupun berkembang.
Melansir dari Reuters, diketahui saat ini utang Indonesia telah bertambah cukup banyak.
Mengutip dari Kontan.co.id, utang ndonesia hingga akhir tahun 2020 kemarin telah mencapai Rp 6.074 triliun.
Atau naik sekitar Rp 1.000 triliun lebih dari tahun 2019 silam yang menyentuh nilai Rp 4.778 triliun.
Krisis hingga menyebabkan kenaikan utang negara juga dirasakan negara lain di kawasan ASEAN.
Salah satunya negara tetangga, Malaysia yang juga mengalami hal serupa dengan Indonesia.
Mengutip dari Reuters, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menungkapkan total utang negeri Jiran mencapai 1.087 triliun ringgit atau setara dengan Rp 3.500 triliun pada 31 Desember 2017.
Dan saat ini disebut-sebut naik cukup signifikan hingga mengancam perekonomian negara tersebut.
Hal itu tak lain karena pandemi virus corona atau covid-19 yang memukul rata perekonomian di seluruh dunia.
Utang negara dari Indonesia dan Malaysia ini diketahui masih jauh dari angka utang Jepang yang mencapai dua kali lipat.
Dilansir dari AFP pada Kamis (11/6/2020), besaran utang Jepang tersebut mencapai 2,5 kali lipat dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.
Jepang pun saat ini berupaya untuk mengelola yield surat utang pemerintah pada level yang sangat rendah serta kepercayaan investor tetap tinggi untuk menghindari default.
Secara keseluruhan, bank sentral setempat Bank of Japan (BoJ) pada akhir 2019 mencatatkan tingkat utang Negeri Sakuta mencapai 1.328 yen atau setara dengan 12,2 triliun dollar AS (Rp170.800 triliun) (dengan kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Meski mencapai angka utang yang cukup fantastis, namun hal itu dirasa masih tidak terlalu bermasalah.
Namun berbeda nasib, Malaysia justru terancam bangkrut dengan utang yang mencapai Rp 3.500 triliun tersebut.
Hal itu tak lain karena pengaruh dari rasionya terhadap PDB yang telah melebihi 60 persen.
Tetapi berbanding terbalik dengan Indonesia, meski memiliki nilai utang yang hampir dua kali lipat dari Malaysia, Indonesia disebut masih aman.
Karena meski utang meningkat hampir Rp 1.500 triliun tetap rasio jumlahnya hanya mencapai 29 persen dari PDB.
Rasio utang terhadap PDB inilah yang membuat Malaysia dalam keadaan darurat ekonomi.
Hal itu tak lain karena Malaysia bakal kesulitan untuk membayar cicilan utang tiap tahunnya. (*)