Namun berbeda nasib, Malaysia justru terancam bangkrut dengan utang yang mencapai Rp 3.500 triliun tersebut.
Hal itu tak lain karena pengaruh dari rasionya terhadap PDB yang telah melebihi 60 persen.
Tetapi berbanding terbalik dengan Indonesia, meski memiliki nilai utang yang hampir dua kali lipat dari Malaysia, Indonesia disebut masih aman.
Karena meski utang meningkat hampir Rp 1.500 triliun tetap rasio jumlahnya hanya mencapai 29 persen dari PDB.
Rasio utang terhadap PDB inilah yang membuat Malaysia dalam keadaan darurat ekonomi.
Hal itu tak lain karena Malaysia bakal kesulitan untuk membayar cicilan utang tiap tahunnya. (*)