Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hina Negara Sendiri, WNI Diduga Asal Aceh Bakar Bendera Merah Putih di Malaysia, Kepolisian Diraja Turun Tangan Selidiki

Rifka Amalia - Selasa, 02 Februari 2021 | 18:00
Pemuda diduga WNI di Malaysia membakar bendera Merah Putih
istimewa via GridHot.ID

Pemuda diduga WNI di Malaysia membakar bendera Merah Putih

Sosok.ID -Belum lama ini, media sosial digegerkan dengan kasus pembakaran bendera Merah Putih oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pemuda, sementara video yang beredar berdurasi 30 detik.

Melansir Tribunnews.com, pemuda dalam video tampak memegang botol berisi bahan bakar minyak danberdiri di dekat benderaMerah Putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.

Api terlihat muncul dari bagian bawah benderaMerah Putih tersebut.

Baca Juga: Bak Ketiban Rejeki Nomplok, Digempur Belanda dalam Agresi 1948, Indonesia Justru Dapat Banyak Hal Berharga!

Pria itu lalu menyiramkan bahan bakar ke bendera, menimbulkan api yang habis membakar sang saka merah putih.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan investigasi.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Baca Juga: Bukan Salah Warga Malaysia, Bocah SMP Asal Cianjur Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Sosok yang Diam-diam Menghanyutkan

Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.

Dilansir dari Serambinews.com, kasus pembakaran bendera Merah Putih yang viral dalam video TikTok itu pun kini telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.

Hal ini disampaikan fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Kadung Layangkan Protes, Malaysia malah Beri Kabar bahwa Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya adalah dari WNI Sendiri

"Perkembangannya, KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.

Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi pada Minggu (31/1/2021).

Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera yang direkam lewat aplikasi TikTok tersebut.

"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah. (*)

Sumber: GridHot.ID.

Source :GridHot.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x