Sosok.ID-Pada 19 Desember 1948, militer Belanda melancarkan agresi militer yang kedua dan dalam waktu singkat Indonesia pun berhasil dikuasai.
Saat itu kekuatan militer RI mudah dilumpuhkan karena Belanda mengerahkan pesawat-pesawat tempurnya dalam jumlah besar dan pasukannya terdiri dari tentara yang sudah berpengalaman dalam PD II.
Tapi serbuan kilat pasukan Belanda untuk menguasai RI ternyata tidak berlangsung lama.
Berkat perlawanan gigih dari pasukan RI dan gerilyawan yang didukung rakyat pada 29 Juni 1959 Belanda terpaksa menarik mundur semua pasukan dari RI.
Namun mengingat jarak antara Indonesia dan Belanda yang begitu jauh tidak semua peralatan milliter Belanda bisa dibawa pulang dan sebagian besar malah ditinggalkan serta dihibahkan ke RI.
RI yang saat itu bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) secara resmi menerima semua aset yang ditinggalkan Belanda sesuai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949.
Pesawat-pesawat yang sekitar setahun lalu (1948) digunakan Belanda untuk menyerang Indonesia otomatis menjadi milik RIS.
Demikian pula para personel AU Belanda (Militaire Luchtvaart/ML) yang terdiri dari sekitar 10.000 orang dan merupakan penduduk pribumi juga langsung menggabungkan diri dengan AURIS.
Menurut KMB, AURIS akan melikuidasi AU Belanda dalam waktu relatif singkat, selambat-lambatnya enam bulan terhitung setelah pengakuan kedaulatan.
Tapi KSAU saat itu, Marsekal Suryadarma bertindak cepat dengan mengeluarkan petunjuk khusus pada tanggal 19 Januari 1950.