Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Ketiban Rejeki Nomplok, Digempur Belanda dalam Agresi 1948, Indonesia Justru Dapat Banyak Hal Berharga!

Rifka Amalia - Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:13
Pesawat P-51 Mustang AURI
A Winardi

Pesawat P-51 Mustang AURI

Sosok.ID-Pada 19 Desember 1948, militer Belanda melancarkan agresi militer yang kedua dan dalam waktu singkat Indonesia pun berhasil dikuasai.

Saat itu kekuatan militer RI mudah dilumpuhkan karena Belanda mengerahkan pesawat-pesawat tempurnya dalam jumlah besar dan pasukannya terdiri dari tentara yang sudah berpengalaman dalam PD II.

Tapi serbuan kilat pasukan Belanda untuk menguasai RI ternyata tidak berlangsung lama.

Berkat perlawanan gigih dari pasukan RI dan gerilyawan yang didukung rakyat pada 29 Juni 1959 Belanda terpaksa menarik mundur semua pasukan dari RI.

Baca Juga: Parasnya Guncang Eropa, Wanita Berdarah Jawa Hidup sebagai Mata-mata, Mati Tragis di Tangan Regu Tembak dengan Peluru Menancap di Kepala, Apa Misinya?

Namun mengingat jarak antara Indonesia dan Belanda yang begitu jauh tidak semua peralatan milliter Belanda bisa dibawa pulang dan sebagian besar malah ditinggalkan serta dihibahkan ke RI.

RI yang saat itu bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) secara resmi menerima semua aset yang ditinggalkan Belanda sesuai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949.

Pesawat-pesawat yang sekitar setahun lalu (1948) digunakan Belanda untuk menyerang Indonesia otomatis menjadi milik RIS.

Demikian pula para personel AU Belanda (Militaire Luchtvaart/ML) yang terdiri dari sekitar 10.000 orang dan merupakan penduduk pribumi juga langsung menggabungkan diri dengan AURIS.

Baca Juga: Ingin 'Revisi' Kekejaman Masa Lalu, Belanda Janji Bakal Kembalikan 100.000 Benda Bersejarah Milik Indonesia, Ada Berlian 70 Karat

Menurut KMB, AURIS akan melikuidasi AU Belanda dalam waktu relatif singkat, selambat-lambatnya enam bulan terhitung setelah pengakuan kedaulatan.

Tapi KSAU saat itu, Marsekal Suryadarma bertindak cepat dengan mengeluarkan petunjuk khusus pada tanggal 19 Januari 1950.

Source :Intisari Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x