Dilansir dari Serambinews.com, kasus pembakaran bendera Merah Putih yang viral dalam video TikTok itu pun kini telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.
Hal ini disampaikan fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).
"Perkembangannya, KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi pada Minggu (31/1/2021).
Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera yang direkam lewat aplikasi TikTok tersebut.
"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah. (*)
Sumber: GridHot.ID.