Hasil pemeriksaan, lanjut Hasan, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.
Pihak penjual Pulau Lantigiang telah mendapatkan (DP) sebesar Rp 10 juta.
Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan. Diketahui Pulau Lantigiang berada kira-kira sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.
Pasirnya putih dan airnya jernih. Selain itu, lokasi ini tempat penyu bertelur.
Diketahui memang Indonesia adalah negara yang cukup luas dengan 13.000 lebih pulau di dalamnya.
Hal itu juga menjadi kendala tersendiri dalam hal pengamanannya.
Bagaimana tidak, sebagian besar dari pulau-pulau di Indonesia memang diketahui masih tak berpenghuni.
(Kompas)