Sosok.ID - Kakek Koswara (85) melaporkan ketiga anak yang menggugatnya, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar.
Kuasa Hukum Koswara melaporkan mereka ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (25/1/2021) sebab Koswara merasa terancam, dan bahkan tak berani pulang ke rumah.
Seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya, kasus ini bermula ketika empat anak Koswara yakni tak terima dengan masalah tanah dan kontrak sewa.
Hal itu membuat Koswara sakit hati dan bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak mengakui empat anak yakni Deden, Masitoh, Ajid, dan Mochtar pada 11 Desember 2020.
Di usia yang sudah renta, Koswara digugat Rop 3 M oleh anak-anaknya.
Uangitu dinilaiterlalu berat untuk Kosawara.
Bahkan jumlah itu tak sebanding dengan kerja keras Koswara melawan terik dan hujan demi mengumpulkan uang untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga sukses.
Masitoh meninggal dunia
Untuk diketahui Koswara memiliki enam anak dengan urutan: Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.
Empat dari enam anaknya mendukung agar Koswara digugat ke pengadilan karena masalah tanah waris seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara yang sebagian disewa Deden untuk membangun toko.