Follow Us

Bapak Kandung Tua Renta Digugat Anak Rp 3 M, Deden Minta Diampuni Dosanya Setelah Masitoh yang Juga Gugat Koswara Meninggal Dunia: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

Rifka Amalia - Rabu, 27 Januari 2021 | 12:13
Koswara dipapah Imas dan Hamidah
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Koswara dipapah Imas dan Hamidah

Sosok.ID - Kakek Koswara (85) melaporkan ketiga anak yang menggugatnya, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar.

Kuasa Hukum Koswara melaporkan mereka ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (25/1/2021) sebab Koswara merasa terancam, dan bahkan tak berani pulang ke rumah.

Seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya, kasus ini bermula ketika empat anak Koswara yakni tak terima dengan masalah tanah dan kontrak sewa.

Baca Juga: Ingat Anak yang Dibesarkan Jadi Pengacara dan malah Gugat Bapak Kandungnya Berusia 85 Tahun? Kini Meninggal Dunia karena Serangan Jantung Setelah Sidang

Hal itu membuat Koswara sakit hati dan bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak mengakui empat anak yakni Deden, Masitoh, Ajid, dan Mochtar pada 11 Desember 2020.

Di usia yang sudah renta, Koswara digugat Rop 3 M oleh anak-anaknya.

Uang itu dinilai terlalu berat untuk Kosawara.

Bahkan jumlah itu tak sebanding dengan kerja keras Koswara melawan terik dan hujan demi mengumpulkan uang untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga sukses.

Baca Juga: Dirawat Sejak Orok sampai Jadi Pengacara, Anak yang Sudah Sukses Ini malah Gugat Bapak Kandungnya yang Berusia 85 Tahun gegara Tanah 3x2 Meter

Masitoh meninggal dunia

Untuk diketahui Koswara memiliki enam anak dengan urutan: Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.

Empat dari enam anaknya mendukung agar Koswara digugat ke pengadilan karena masalah tanah waris seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara yang sebagian disewa Deden untuk membangun toko.

Source : Tribun Jabar

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest