Sosok.ID - Koswara, seorang kakek sekaligus bapak berusia 85 tahun, sempat memutuskan untuk tak lagi berhubungan dengan anak-anak yang menggugatnya.
Koswara mengaku kecewa karena anak-anak yang dia besarkan justru menggugatnya ke pengadilan karena masalah tanah dan kontrak sewa.
Tertanggal pada 11 Desember 2020, Koswara menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak mengakui empat anak yakni Deden, Masitoh, Ajid, dan Muchtar.
Surat bermaterai itu ditandatangani Koswara di hadapan notaris dan tujuh saksi.
Dilansir dari Tribun Jabar via Kompas.com, Koswara yang merupakan kakek asal Kecamatan Cinambo, Bandung itu digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya termasuk Masitoh yang sekaligus merupakan kuasa hukum Deden.
Di tengah proses persidangan yang masih bergulir, setelah sidang perdata digelar, Masitoh mendadak meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (18/1/2021).
Koswara yang belum mengetahui kabar tersebut, masih menjalankan persidangan di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung pada Selasa (19/1/2021), di hari yang sama dengan Masitoh dimakamkan.
Saat mengetahui kabar anaknya meninggal dunia, Koswara langsung berkunjung ke makam Masitoh dan mendoakannya.
Hal itu disampaikan oleh Hamidah, anak kelima Koswara.
Untuk diketahui Koswara memiliki enam anak dengan urutan: Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Muchtar.