Follow Us

Ditinggal Meleng ke Dapur oleh Ibunya, Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh sang Paman, Pelaku yang Mengaku Iseng Campurkan Minuman Beralkohol ke Susu Ponakannya Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:15
Bayi dicekoki miras oleh pemuda.
Gambar ilustrasi/Pixabay

Bayi dicekoki miras oleh pemuda.

Sosok.ID - Bayi empat bulan kedapatan dicekoki minuman keras atau miras saat orang tuanya meleng ke dapur.

Pelaku yang mencekoki bayi malang itu rupanya adalah pamannya sendiri.

Video yang merekam aksi tersebut pun langsung viral setelah beredar di media sosial.

Diketahui, paman bayi itu bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, Gorontalo.

Baca Juga: DPR Kembali Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Seseorang yang Nekat Langgar Aturan Konsumsi Miras Bisa Diancam Hukuman Penjara hingga 2 Tahun

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sementara orang tua bayi sedang memasak di dapur.

Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

Baca Juga: Oknum Polisi Siram Pemilik Kafe dengan Minuman, Ogah Bayar Pesanan hingga Todong Senjata Api ke Arah Kapolsek Saat Ditenangkan

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali.

Aksinya pun direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Empat orang ditetapkan tersangka

Baca Juga: Mabuk 4 Botol Vodka dan 6 Kaleng Bir di Depan Gedung Gubernur Papua, Wakil Bupati Tabrak Mati Bripka Polisi di Polimak Jayapura

Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku.

Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

Baca Juga: Tak Ada Akal! Seorang Bocah Perempuan Dicekoki Beberapa Orang Dewasa Menggunakan Minuman Beralkohol, Sempat Divideo Hingga Viral

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas.

Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Motif iseng, terancam 10 tahun penjara

Kepada polisi, Andika mengaku perbuatan yang dilakukannya hanya iseng.

Baca Juga: Diduga Tewas Keracunan Usai Tenggak Miras, Bocah Bercelana Seragam SD Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa dengan Mulut Penuh Busa

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," kata Laode, dikutip dari Tribunnews.com.

Ditambahkan Laode, pihaknya berencana akan memeriksa kondisi bayi empat bulan tersebut pasca- dicekoki miras.

Baca Juga: Kelakuan Gila Dua Pemuda Mabuk, Pukuli Wanita dan Menguburnya Hidup-hidup di Pemakaman Umum

"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," ungkapnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pada video yang sempat viral pada Agustus 2020 lalu.

Di mana seorang bocah perempuan terekam kamera dicekoki minuman beralkohol.

Kasus itu berakhir dengan si pembuat video meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Seumur-umur Dipelihara Seorang Dukun Selalu Diberi Miras, Kera Ini Bisa Ngamuk hingga Habisi Nyawa Manusia Bila Tak Diberi Alkohol, Begini Nasibnya Usai Lukai Ratusan Bocah Sampai Harus Lakukan Operasi Plastik

(*/Kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest