Sosok.id - Empat pemuda ditangkap oleh Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung karena telah melakukan pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur.
Empat pemuda tersebut adalah Nanang Priyanto (30) alias Beton, warga Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Ketiga bawahan Beton, Rizal Abrian (23) dan Abet Purnomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, serta AA (17) yang masih di bawah umur.
Keempat pemuda itu melakukan aksi bejatnya terhadap Mawar (15) dan Melati (14) pada Jumat (1/11/2019).
Adapun aksi tersebut dilakukan pelaku di tepi sungai yang terletak di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Melansir dari Surya Malang, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, terdapat unsur pemaksaan.
Dua korban dipaksa setelah para pelaku gagal merayu mereka.
“Awalnya Beton merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya Beton melakukan pemaksaan,” terang EG Pandia, Rabu (6/11/2019).
Digilir 3 orang
Dikatakan bahwa Mawar digilir oleh ketiga pelaku, yakni Beton, Abet, dan AA secara bergantian.