Sosok.id - Sebagai anak, sudah sewajarnya kita memperlakukan orang tua dengan sebaik-baiknya.
Sebab, mereka lah yang telah melahirkan dan membesarkan kita di dunia ini.
Tak seharusnya kita membentak apalagi sampai menyakiti mereka, baik secara fisik maupun perasaan.
Berita viral hari ini, buntut video viral 2 anak keroyok ayah di NTT akhirnya ditangkap oleh polisi. Ayah masih meminta polisi untuk meringankan hukuman.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua orang tega mengeroyok dan menganiaya seorang pria paruh baya di sosial media.
Video tersebut beredar di berbagai grup sosial media di NTT, dan polisi setempat pun akhrinya melakukan tindakan.
Dikutip dari Kompas.com pada (5/1/2020), aparat Kepolisian Sektor Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang kakak beradik yakni Herman Radig (33) dan Albinus Son (25).
Dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu, ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka.
Ayah kandung mereka yang bernama Bernabas Ramat (63) pun akhirnya dimintai keterangan oleh polisi tentang video viral tersebut.
"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, Sabtu (4/1/2020).