Seorang peneliti di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam di Singapura mengatakan apa yang dilakukan AS ini menang sudah bukan hal baru.
“Strategi maritim tiga layanan baru ini pada dasarnya mengabadikan kebiasaan yang sudah ada sebelumnya yakni kerja sama dan koordinasi, dan berfungsi sebagai kerangka kerja panduan tentang bagaimana pasukan maritim AS ini bekerja sama dan mengumpulkan kekuatan mereka untuk melawan aktivitas maritim China," katanya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, petugas patroli suatu negara diizinkan untuk menaiki kapal atau pesawat penegak hukum milik Penjaga Pantai AS saat mereka berpatroli, di mana petugas patroli dapat mengizinkan yang terakhir untuk mengambil tindakan atas nama mereka.
Sejak 2010, AS telah menandatangani perjanjian bilateral dengan 11 negara kepulauan Pasifik untuk operasi penegakan hukum bersama untuk melawan penangkapan ikan ilegal.
“Pendekatan baru Penjaga Pantai AS untuk campur tangan dalam urusan Laut China Selatan di bawah nama kerjasama penegakan hukum perikanan, untuk melindungi dari aktivitas China di Laut China Selatan… mungkin masih menjadi pilihan penting dari kebijakan Laut China Selatan untuk masa depan,” ujar Yan Yan, direktur Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Lautan di Institut Nasional Kajian Laut China Selatan.
(*)