Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasih Ibu Sepanjang Masa, Dijebloskan ke Penjara oleh Darah Dagingnya Sendiri Gegara Masalah Pakaian, Wanita Ini Ikhlas Maafkan Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dilakukannya

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 11 Januari 2021 | 11:45
Ibu yang dijebloskan anaknya ke penjara karena masalah pakaian.
Kompas.com/Ari Widodo

Ibu yang dijebloskan anaknya ke penjara karena masalah pakaian.

Sosok.ID - Perselisihan antara ibu dan anak rasanya memang sudah wajar terjadi di setiap keluarga.

Perselisihan itu juga biasanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi tidak halnya dengan perselisihan ibu dan anak yang satu ini.

Kasus yang dialami seorang ibu berinisial S (36) warga Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Gegara Pakaian Ibu Kandung Dijebloskan Anak ke Penjara, A Ogah Cabut Laporan: Biarkan Hukum Tetap Berjalan!

Pasalnya, karena ribut dengan anak kandungnya berinisial A (19), ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, ia dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.

S yang saat itu merasa kesal lalu membuang pakaian anaknya.

Baca Juga: Sekonyong-konyong Dibesarkan Sampai Sukses Tapi Setelah Tajir Melintir Malah Lupa Orang Tua, Anak Durhaka Diseret Ayah dan Ibunya ke Pengadilan Gegara Tak Pernah Beri Uang Sepeserpun

Alasannya, karena A dianggap selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.

Tak terima pakaiannya dibuang sang ibu itu, antara A dan S akhirnya terlibat keributan.

Saat terjadi dorong-dorongan, kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya tersebut.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Baca Juga: Putri Durhaka, Didatangi Ayahnya ke Rumah, Seorang Anak Justru Teriaki Orang Tuanya Maling Hingga Hampir Dihajar Warga, Begini Kronologinya!

Memaafkan anaknya

Setelah dilaporkan sang anak atas dugaan kasus penganiayaan itu, S diketahui sempat mendekam selama dua hari di ruang tahanan Mapolres Demak.

Namun demikian, pada Minggu (10/1/2021) pagi, ia akhirnya diizinkan pulang ke rumah setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.

Saat ditemui Dedi Mulyadi di rumahnya itu, S mengaku berterima kasih kepada semua pihak atas perhatian yang diberikan.

Baca Juga: 'Harta Tidak Seberapa Untuk Menyambung Hidup Sampai Ajal, Tapi Kok Anak-anak Masih Rakus Pada Ibunya Sendiri', Kisah Curhatan Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya Gegara Warisan

Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun ia tidak menaruh dendam.

Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.

“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.

Baca Juga: Tangis Pilu Ibu yang Hendak Dipenjarakan oleh Darah Dagingnya Sendiri Gegara Sepeda Motor : Saya Sedih, Padahal Dia Keluar dari Rahim Saya

Dedi Mulyadi berusaha bujuk anaknya

Di sela kunjungannya ke rumah S tersebut, Dedi juga sempat menelepon anak kandung S, yakni A.

Dalam perbincangannya itu, ia meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.

Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara.

Baca Juga: Karma Anak Durhaka yang Hendak Jebloskan Ibunya ke Penjara Gegara Sepeda Motor, Kini Balik Dilaporkan oleh Keluarga sang Ibu yang Tak Sudi Terima Maafnya

"Karena nggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi.

Namun demikian, dalam pembicaraan itu A menolak permintaan Dedi untuk mencabut laporannya di kepolisian.

Ia tetap bersikukuh ingin menjebloskan ibu kandungnya tersebut ke dalam penjara.

Pasalnya, ia merasa sebagai korban dari persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya yang berakhir dengan perceraian tersebut.

Baca Juga: Anak Durhaka! Hanya Gegara Sepeda Motor, Seorang Pria Sampai Hati untuk Penjarakan Ibu Kandungnya, Polisi : Langsung Kami Tolak!

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.

Meski upaya untuk meluluhkan hati si anak kandung alias A saat itu belum membuahkan hasil.

Dedi berjanji akan tetap berusaha melakukan pendekatan dan menemuinya di Jakarta.

Pasalnya, A diketahui saat ini tinggal di Jakarta bersama bapaknya dan sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi.

Baca Juga: Durhaka! 3 Hari Dikubur Hidup-hidup Oleh Anaknya, Penyelamatan Seorang Ibu yang Lumpuh Berlangsung Dramatis, Begini Videonya!

“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.

Kasus ini kembali mengingatkan dengan perselisihan ibu dan anak diLombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni 2020 lalu.

Di mana seorang pria hendak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara karena masalah sepeda motor.

Tapi kasusnya berakhir dengan sang putra mencabut laporan dan menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.

Baca Juga: Langsung Dicap Anak Durhaka Usai Ibunya Curhat Nangis-nangis di Televisi Gegara Tak Mau Syuting Bersama, Putra Iis Dahlia Buka Suara: Saya Hanya Ingin Hidup Seperti Anak-anak Lainnya

(Ari Widodo/Kompas.com)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x