Follow Us

'Harta Tidak Seberapa Untuk Menyambung Hidup Sampai Ajal, Tapi Kok Anak-anak Masih Rakus Pada Ibunya Sendiri', Kisah Curhatan Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya Gegara Warisan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 19 Juli 2020 | 18:00
'Harta Tidak Seberapa Untuk Menyambung Hidup Sampai Ajal, Tapi Kok Anak-anak Masih Rakus Pada Ibunya Sendiri', Kisah Curhatan Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya Gegara Warisan
Kolase Tribunsumsel

'Harta Tidak Seberapa Untuk Menyambung Hidup Sampai Ajal, Tapi Kok Anak-anak Masih Rakus Pada Ibunya Sendiri', Kisah Curhatan Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya Gegara Warisan

Sosok.ID - Bak kisah Ibu lahirkan anak durhaka, Kisah Nenek Darmina ini mungkin bisa jadi cerminan.

Bagaimana tidak? di usianya yang kini menghinjak 78 tahun ini harus berurusan dengan hukum lantaran dirinya digugat empat putrinya sendiri.

Gugatan tersebut perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suaminya, Afla Kazim.

Nenek berusia 78 tahun yang tinggal di kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin ini tak hanya hadapi penyakit kelumpuhan di usia senjanya, tetapi harus hadapi anaknya di meja pengadilan.

Wanita yang sehari-hari hanya bisa terbaring di tempat tidurnya ini tak tahu lagi harus berbuat apa.

Baca Juga: Kuliti Kucing Hidup-hidup Hanya Demi Konten TikTok, Pemuda Ini Digerebek FBI, Terbongkar Isi Rumahnya yang Mengerikan

Darmina yang sudah beberapa tahun terakhir tak bisa berjalan ini kini harus terima kenyataan keempat anaknya melaporkannya ke pengadilan.

Hari-hari di usia senjanya yang hanya ditemani oleh sang cucu dan istrinya ini digugat perihal kepemilikan surat tanah.

Ia pun merasa bahwa dirinya yang telah renta tersebut tak bisa berkata apa-apa dengan gugatan yang dilayangkan putri-putrinya tersebut.

"Entah harus bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu," kata Darmina, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat, (17/7/2020).

Padahal menurutnya, pembagian warisan yang dilakukan mendiang suaminya tersebut telah adil.

Source : TribunSumsel.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest