“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.
Meski upaya untuk meluluhkan hati si anak kandung alias A saat itu belum membuahkan hasil.
Dedi berjanji akan tetap berusaha melakukan pendekatan dan menemuinya di Jakarta.
Pasalnya, A diketahui saat ini tinggal di Jakarta bersama bapaknya dan sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi.
“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.
Kasus ini kembali mengingatkan dengan perselisihan ibu dan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni 2020 lalu.
Di mana seorang pria hendak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara karena masalah sepeda motor.
Tapi kasusnya berakhir dengan sang putra mencabut laporan dan menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
(Ari Widodo/Kompas.com)