Sosok.ID - Seorang anak kandung di Demak, melaporkan ibunya ke polisi karena masalah pakaian.
S (36) dilaporkan anaknya atas kasus penganiayaan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Mengutip Kompas.com, kejadian bermula ketika anak tunggalnya (A) datang ker rumah bersama mantan suaminya.
Diketahui selama ini A memang tinggal dengan mantan suaminya.
A datang untuk mengambil pakaian, tetapi ternyata pakaian miliknya telah dibuang sang ibu.
S mengaku membuangnya karena jengkel dengan sikap A yang membenci dirinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Marah pakaiannya dibuan, A sontak mndorong ibunya hingga keduanya bertengkar.
Saat pertengkaran, kuku S mengenai wajah anaknya.
“Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” katanya.