Follow Us

Gegara Pakaian Ibu Kandung Dijebloskan Anak ke Penjara, A Ogah Cabut Laporan: Biarkan Hukum Tetap Berjalan!

Rifka Amalia - Senin, 11 Januari 2021 | 08:15
S (36) didampingi Kuasa Hukumnya, Haryanto, menunjukkan surat penahanan sebelum ditahan di Polres Demak, Jawa Tengah.
kompas.com/Ari Widodo

S (36) didampingi Kuasa Hukumnya, Haryanto, menunjukkan surat penahanan sebelum ditahan di Polres Demak, Jawa Tengah.

Sosok.ID - Seorang anak kandung di Demak, melaporkan ibunya ke polisi karena masalah pakaian.

S (36) dilaporkan anaknya atas kasus penganiayaan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Mengutip Kompas.com, kejadian bermula ketika anak tunggalnya (A) datang ker rumah bersama mantan suaminya.

Diketahui selama ini A memang tinggal dengan mantan suaminya.

Baca Juga: Rumahnya Ditenggelamkan Air Laut dan Ditinggal Ratusan Tetangga, Satu Keluarga di Demak Ini Tak Ingin Pindah: Saya Bertekad di Sini Sampai Mati

A datang untuk mengambil pakaian, tetapi ternyata pakaian miliknya telah dibuang sang ibu.

S mengaku membuangnya karena jengkel dengan sikap A yang membenci dirinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Marah pakaiannya dibuan, A sontak mndorong ibunya hingga keduanya bertengkar.

Baca Juga: 3 Rekan Sesama ABK Kapal China Dilarung ke Laut Setelah Meninggal, ABK Asal Demak Buka Suara Kekejaman di Kapal: Mereka Panggil Kami Laowei yang Artinya Orang Rendahan

Saat pertengkaran, kuku S mengenai wajah anaknya.

“Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” katanya.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest