Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Investigasi Komnas HAM Temukan adanya Pelanggaran Hak Asasi yang Dilakukan Aparat kepada Laskar Pengawal FPI yang Tewas

Rifka Amalia - Jumat, 08 Januari 2021 | 19:15
6 anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi.
Dok. Warta Kota

6 anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi.

Sosok.ID - Enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek kilometer 50, pada Senin (7/12/2020).

Rombongan laskar diketahui mengawal perjalanan Habib Rizieq Shihab dan keluarga menuju acara pengajian subuh.

Dalam perjalanan mereka bertemu dengan aparat kepolisian yang juga mengikuti kendaraan Rizieq Shihab.

Sekira pukul 00.30, polisi menyebut laskar FPI melakukan penyerangan kepada anggota Polri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Foto Jenazah Laskar FPI Tewas Tersenyum Viral di Jagat Maya, Ternyata Hoax! Orang Sebenarnya dalam Foto : Itu Saya Mau Tidur

Enam laskar pengawal Rizieq Shihab tewas,namun Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar meyakini ke-enam laskar pengawal Rizieq bukan tewas karena tindakan tegas dan terukur.

"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz, Selasa (8/12/2020) malam.

"Kami minta ini diusut tuntas," pintanya, seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya.

Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan investigasi menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Rizieq Shihab Takut hingga Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi Beri 2 Opsi untuk 5 Tersangka Lain: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Komnas HAM membagi temuannya menjadi dua konteks.

Yang pertama, dikutip dari Kompas.com, dua anggota FPI tewas di Km 49 lokasi kejadian setelah bersitegang dengan polisi, sementara 4 lainnya masih selamat.'

Namun kemudian yang kedua, 4 orang tersebut juga ditemukan tewas.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021), melansir Kompas.com.

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," ungkap Anam.

Pada rekontruksi pekara yang digelar Senin (14/12/2020), polisi menyatakan bahwa pihaknya diserang terlebih dahulu.

Baca Juga: Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Tubuh 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab, FPI Minta Kasus Diusut Tuntas, Merasa Difitnah Polisi

Baca Juga: 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Keterangan Polisi dan FPI Berbeda, Aparat Punya Bukti Rekaman Suara: Nyata, Tidak Dikarang!

Tetapi pihak FPI membantah tudingan tersebut, dan bahkan menyebut klaim aparat sebagai fitnah.

"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api tembak-menembak," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, beberapa saat setelah kejadian.

"Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," sambungnya.

"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," tandas Munarman. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x