Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Investigasi Komnas HAM Temukan adanya Pelanggaran Hak Asasi yang Dilakukan Aparat kepada Laskar Pengawal FPI yang Tewas

Rifka Amalia - Jumat, 08 Januari 2021 | 19:15
6 anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi.
Dok. Warta Kota

6 anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi.

Namun kemudian yang kedua, 4 orang tersebut juga ditemukan tewas.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021), melansir Kompas.com.

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," ungkap Anam.

Pada rekontruksi pekara yang digelar Senin (14/12/2020), polisi menyatakan bahwa pihaknya diserang terlebih dahulu.

Baca Juga: Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Tubuh 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab, FPI Minta Kasus Diusut Tuntas, Merasa Difitnah Polisi

Baca Juga: 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Keterangan Polisi dan FPI Berbeda, Aparat Punya Bukti Rekaman Suara: Nyata, Tidak Dikarang!

Tetapi pihak FPI membantah tudingan tersebut, dan bahkan menyebut klaim aparat sebagai fitnah.

"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api tembak-menembak," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, beberapa saat setelah kejadian.

"Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," sambungnya.

"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," tandas Munarman. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x