Follow Us

Sekonyong-konyong Pasang Baliho Habib Rizieq Tanpa Izin, Mayjen TNI Damprat FPI: Masang Ada Pajaknya, Jangan Seolah Paling Benar!

Rifka Amalia - Sabtu, 21 November 2020 | 14:42
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Tribun Jakarta

Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Sosok.ID - Belum lama ini TNI mencopot baliho bergambar Hbib Rizieq.

Baliho tersebut dicopot karena dipasang tanpa izin.

Video sejumlah pria berbaju loreng mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, viral di media sosial.Melansir TribunJakarta.com, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan sejumlah pria itu merupakan anggotanya.

Baca Juga: Di Acara Maulid Nabi, Jokowi Didoakan Pendek Umur oleh Habib Idrus, Tuai Kecaman: Ceramahlah yang Sejuk, Ajaran Agama Tidak Begitu"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung, sapaannya, seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.Sebab, kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta beberapa kali berusaha mencopot baliho itu selalu gagal.Massa FPI dinilai nekat memasang baliho itu lagi."Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi," ucap Dudung.

Baca Juga: Wagub DKI Jadi Bagian dari Kerumunan Acara Habib Rizieq, 3 Hari Kemudian Minta Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Timbulkan Keramaian

Dudung pun menegaskan sejumlah pria berbaju loreng yang mencopot baliho HRS adalah anggota Garnisun.

Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung. "Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," lanjutnya.Sementara itu, kegiatan apel tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin beserta jajarannya.Turut hadir pula sejumlah petugas KPU Kota Depok beserta Kapolresta-nya.

(M.Rizki Hidayat)Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Soal Video Pria Berbaju Loreng Mencopot Baliho HRS di Petamburan, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya"

Source : TribunJakarta.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest