Sosok.ID - Menindaklanjutin keresahan akibat kerumunan yang ditimbulkan Habib Rizieq, polisi memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab dinilai meresahkan karena ia dan ribuan pengikutnya tak mematuhi protokol kesehatan pandemi covid-19.
Oleh karenanya FPI memberikan sebuah himbauan.
Dilansir TribunWow.com, imbauan itu terkait pemanggilan Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020).
Diketahui Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang diselenggarakan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.
Acara tersebut adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
Polda Metro Jaya kemudian mengimbau para simpatisan FPI tidak ikut mendampingi Rizieq saat diperiksa guna menghindari timbulnya kerumunan.
FPI kemudian menanggapi hal itu melalui akun Twitter @Kabar_FPI, Senin (30/11/2020).
"Imam Besar Habib Rizieq Syihab, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Besok."
Sesuai dengan arahan polda, FPI mengimbau para pendukungnya tidak mengantarkan Habib Rizieq ke kantor polisi.