Namun setelah diselidiki lebih lanjut, media pemerintah Malaysia, Bernama menyebut bahwa tersangka kasus penghinaan lagu Indonesia Raya diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.
"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Bernama, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: Malaysia Merana, Minyak Sawitnya Ditendang Amerika Tak Boleh Beredar di Negara Paman Sam
Abdul Hamid mengatakan, polisi memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh Indonesia berusia 40-an, di Sabah, yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," katanya.
“PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia)," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.
Menurut Abdul Hamid, polisi Malaysia telah membagikan informasi ini dengan rekan-rekan mereka di Indonesia dan tersangka utama diharapkan segera diketahui.
“Dalam kasus ini, oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif yang buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Parodi ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia, dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah untuk melacak para pelaku,” tambahnya.
Abdul Hamid menekankan bahwa terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun merupakan pelanggaran serius.