Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malaysia Gerogoti 2,16 Km Lahan di Sebatik Kaltara, Hasil Panen Petani Dirampas, Jalan ke Kantor Camat Harus Lewat Negeri Jiran

Rifka Amalia - Minggu, 06 September 2020 | 20:35
Ilustrasi lahan pertanian
Pixabay

Ilustrasi lahan pertanian

Sosok.ID - Sekitar 2,16 km lahan di Kalimantan Utara, diakui oleh Malaysia.

Hal ini memunculkan polemik dan keresahan warga, sebab untuk menuju kantor camat pun, kini jalannya sudah diakui oleh Malaysia.

Melansir Kompas.com, puluhan hektar lahan perkebunan dan persawahan milik warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara masuk dalam wilayah Malaysia.

Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia pada Juni 2019 diketahui mengukur ulang batas negara dan terkejut dengan hasilnya.

Baca Juga: Muslim Uighur Dibelenggu Rantai hingga Dicekoki Obat oleh Polisi China, Malaysia Tegas Tak Bakal Ektradisi Pengungsi meski Xi Jinping Memohon!

Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali mengatakan, puluhan warga terdampak kini dirugikan dengan status kepemilikan lahan.

"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujarnya, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hambali menyebut, ada sekira 2.16 km lahan yang dinyatakan masuk Malaysia akibat pergeseran patok batas negara.

"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.

Baca Juga: Keterlaluan, Malaysia Diam-diam Caplok Lahan 44 Warga dan Diberi Patok Batas Negara, Camat: Mau ke Kantor Camat Kita Harus Lewat Malaysia

Pergeseran patok ini juga sempat mengakibatkan cekcok antara masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Pasalnya, masuknya sebagian lahan warga Sebatik menyebabkan warga Malaysia berusaha menggarap sawah di sana.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x