"Iya, betul (melayangkan) surat pemanggilan," kata Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).
Diketahui sebelumnya, dilangsungkan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kedua acara itu dinilai sebagai tindak pidana yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pasalnya ribuan massa hadir sejak penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) lalu sampai kedua acara yang dilangsungkan di kediamannya.
Menurut Yusri, pemanggilan Rizieq terkait dua acara tersebut.
"Pemanggilan terkait acara akad nikah itu. Pelanggaran protokol kesehatan," jelas Yusri singkat.
(Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul: Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro, FPI Beri Pilihan ke Pendukungnya: Tetap Mau Antar atau Tak Ikut