Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lebih Parah dari China, Vietnam dalam 4 Bulan Terjunkan 21 Kapal Ikan untuk Rongrong Natuna Utara, Nyolot Sejak Kapal Ilegal Tak Ditenggelamkan

Rifka Amalia - Senin, 02 November 2020 | 20:00
Kapal asing China memasuki Laut Natuna Utara
Bakamla

Kapal asing China memasuki Laut Natuna Utara

Apa yang disampaikan Abdi mengacu pada tindakan tegas yang dilakukan oleh Mantan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti, yang keluar dari pemerintahan pada tahun 2019.

Di bawah arahan Susi, pihak berwenang menyita dan menghancurkan ratusan perahu untuk penangkapan ikan ilegal, meledakkan beberapa di antaranya sebagai peringatan.

Baca Juga: Buntut Coast Guard China Terobos Natuna Utara, Kemenlu Negeri Tirai Bambu Angkat Bicara

Jakarta dan Beijing bentrok karena perambahan oleh kapal penangkap ikan China di sekitar pulau Natuna pada Desember tahun lalu, yang membuat Indonesia mengajukan protes diplomatik dengan China.

Indonesia mengirimkan kapal angkatan laut dan jet tempur untuk berpatroli di wilayah tersebut, sementara Presiden Joko Widodo juga mengunjungi wilayah tersebut untuk menegaskan kendali Jakarta atas Natuna Utara.

Pada Januari lalu, tiga kapal militer Indonesia mengusir lebih dari 50 kapal Tiongkok dari daerah tersebut.

Kepulauan Natuna berbatasan dengan Laut Cina Selatan, di mana Cina dan empat negara Asia Tenggara - Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Filipina - memiliki klaim yang berselisih.

Baca Juga: Coast Guard China Kembali Berulah, Duduki Wilayah Natuna Utara dan Enggan Diperingatkan Bakamla, Hingga Buat TNI AL Serta Kemenlu Turun Tangan, Ini Videonya!

Beijing berpendapat bahwa Natuna adalah bagian dari "daerah penangkapan ikan tradisional" dan bahwa daerah tersebut berada dalam sembilan garis putus-putus yang dilaluinya mengklaim sekitar 90 persen dari jalur air yang disengketakan.

Indonesia pada bulan Januari menolak klaim China setelah perselisihan Natuna, menegaskan kedaulatan Jakarta atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) berdasarkan pada Konvensi Hukum Laut (Unclos) PBB 1982 dan menunjukkan bahwa klaim Beijing di Laut China Selatan telah disangkal oleh pengadilan tahun 2016 di Den Haag menyusul kasus yang dibawa oleh Filipina.

Abdi dari DFW Indonesia mengatakan masyarakat Indonesia cenderung lebih memperhatikan ketika kapal-kapal yang melanggar batas membawa bendera Tiongkok, karena “masalah kedaulatan sangat sensitif bagi bangsa dan rakyat Indonesia”.

Baca Juga: Ngotot Pertahankan Klaimnya yang Jelas-jelas Ditentang Dunia, Kapal Coast Guard China Lagi-lagi Nyelonong Masuk ke Perairan Natuna, Mungkinkah Tiongkok Ingin Rebut 'Harta Karun' Ini?

Source :South China Morning Post

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x