Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lebih Parah dari China, Vietnam dalam 4 Bulan Terjunkan 21 Kapal Ikan untuk Rongrong Natuna Utara, Nyolot Sejak Kapal Ilegal Tak Ditenggelamkan

Rifka Amalia - Senin, 02 November 2020 | 20:00
Kapal asing China memasuki Laut Natuna Utara
Bakamla

Kapal asing China memasuki Laut Natuna Utara

Sosok.ID - Dari 31 kapal berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara sejak bulan Juni hingga Oktober, 21 di antaranya berasal dari Vietnam.

Temuan ini berasal dari kelompok aktivis Destructive Fishing Watch Indonesia, yang meminta Jakarta untuk mengambil tindakan terhadap perambahan 'agresif' ini.

Dikutip dari SCMP, Senin (2/11/2020), sebuah kelompok aktivis telah meminta untuk mengambil tindakan terhadap meningkatnya perambahan kapal nelayan Vietnam ke perairan teritorial Indonesia.

Hal ini menyoroti sifat kompleks sengketa maritim di wilayah yang melampaui klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan tersebut.

Baca Juga: Ngajak Gelut? Sekonyong-konyong Klaim Perairan Natuna, Media Komunis Beijing Kini Tuding Indonesia Main Trik di Laut China Selatan

Ada 21 kapal Vietnam dari 31 kapal berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara Indonesia dari Juni hingga Oktober, menurut Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.

Dari 21 tersebut, tidak ada yang ditemukan berasal dari China.

Data pemerintah Indonesia menunjukkan, 23 kapal berbendera asing disita Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode yang sama tahun lalu, empat di antaranya adalah kapal Vietnam dan tidak ada yang dari China.

Koordinator nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pemerintah Indonesia harus meningkatkan pengawasan dan meluncurkan lebih banyak patroli militer di perairan tersebut.

Baca Juga: Tak Sudi Dikadali Tiongkok, Kemenlu Nyatakan Indonesia Tegas Tolak Klaim Nine Dash Line di Hadapan Wakil Dubes China

Kapal-kapal Vietnam itu agresif, katanya, dan akan mencoba melarikan diri atau menabrak kapal pemantau yang dioperasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mungkin mereka melihat dalam beberapa bulan tidak ada pembakaran dan penenggelaman kapal (ilegal), sehingga mereka menganggap Indonesia mengurangi pengawasan dan (penangkalan) terhadap kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ilegal,” kata Abdi.

Source :South China Morning Post

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x