Mereka curiga dengan kedekatan ayah dan anak kandung itu.
Kecurigaan itu makin besar ketika ada seorang warga yang mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.
Saat mencoba mengintip rumah pelaku, warga tersebut tercengang dengan hubungan terlarang yang mereka lakukan.
Kemudian, warga itu berinisiatif merekam adegan tak pantas tersebut melalui celah dinding.
Rekaman itu akan dijadikan bukti bagi dirinya untuk melaporkan NK.
Kata Polisi
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan kejadian itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Singgahan.
NK sudah menikah dua kali. Keduanya kini telah meninggal dunia.
Sedangkan korban adalah anak dari hasil pernikahan pertama pelaku.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Ruruh pada Jumat (30/10/2020).