Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, sprei, dan rekaman video.
Sementara itu, NK terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
(Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul: Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Berawal dari Pikirannya ke Mana-mana saat Kaki Diinjak Korban