Follow Us

Kekejaman HAM Prabowo Disorot Internasional, Sandiaga Uno Pasang Badan: Tidak Ada Bukti!

Rifka Amalia - Minggu, 25 Oktober 2020 | 20:00
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Kompas.com/Maulana Mahardhika

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Terlebih, selama 20 tahun lamanya nama Prabowo Subianto telah masuk dalam daftar hitam sebagai orang yang tak boleh mengunjungi Amerika Serikat.

Baca Juga: Diundang ke Pentagon, Prabowo Banjir Kecaman Amnesti Internasional dan 6 Kelompok HAM atas Tragedi 98 serta Perang Timor Timur

“Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia,” kata kelompok HAM ynag melayangkan surat untuk Menlu AS Mike Pompeo.

Prabowo, yang pernah menjadi bagian dari Kopassus Indonesia, dinilai telah ditakuti dan disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukannya di masa lalu.

Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama, dia dilarang mengunjungi Amerika Serikat.

Mantan anggota pasukan khusus yang berusia 68 tahun ini dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM di banyak peristiwa, seperti kerusuhan 1998 dan perang Timor Leste.

Baca Juga: Laut China Selatan Berpotensi Perang, Prabowo dan Retno Marsudi Tegaskan Indonesia Ogah Terlibat Baku Hantam!

Sebagai komandan pasukan khusus negara di bawah Soeharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal karena memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga Soeharto tetap berkuasa.

Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi Indonesia yang memisahkan diri pada 1999 dan merdeka pada 2002.

Setelah Soeharto lengser, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari militer karena tuduhan melanggar HAM dan tidak mematuhi perintah.

Namun, seperti pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan kekejaman dan pelanggaran, dia tidak pernah dituntut atau diadili, lapor New York Times. (*)

Source : New York Times, TribunWow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest