Serta 22 warga Korea Utara yang terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki yang ditahan dan diinterogasi sejak 2011, di mana Kim Jong Un menjadi pimpinan tertinggi di negara itu.
PBB sendiri telah menuduh Korea Utara atas pelanggaran HAM yang 'sistematis, meluas dan berat' karena melakukan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum hingga menjalankan kamp penjara.
Pyongyang menegaskan bahwa pihaknya melindungi dan mempromosikan 'HAM yang sejati' dan mengatakan bahwa negara Barat tak bisa menetapkan standar HAM di seluruh dunia.
Mereka mengutuk kritik internasional atas masalah tersebut sebagai kampanye kotor untuk merusak 'sistem sosialis sakralnya'.
Mantan tahanan yang diwawancarai dalam laporan itu juga menceritakan tentang kondisi tidak manusiawi di pusat penahanan yang penuh sesak.
Ia mengatakan, hanya tersedia sedikit makanan dan hampir tidak ada ruang di lantai untuk sekadar berbaring dan tidur.
Para tahanan juga hampir tak memiliki kesempatan untuk mandi serta kekurangan selimut, pakaian, sabun, dan produk menstruasi.
Mantan napi dan petugas polisi menggambarkan tubuh para tahanan dipenuhi oleh kutu.
Banyak tahanan mengatakan penjaga atau interogrator seringkali menuntut suap.