Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diperlakukan Tak Ubahnya Binatang Rendahan, Mantan Napi Ceritakan Perlakuan Kejam Korea Utara kepada para Tahanan, Bakal Diberi Hukuman Tak Masuk Akal Bila Nekat Bergerak Saat Disuruh Duduk Bersila Selama 16 Jam

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:00
Foto Kim Jong Un yang dirilis oleh media nasional Korea Utara yang diklaim diambil pada Jumat (4/5/2020).
Via Mirror

Foto Kim Jong Un yang dirilis oleh media nasional Korea Utara yang diklaim diambil pada Jumat (4/5/2020).

Beberapa mantan napi wanita yang juga diwawancarai bersaksi tentang kekerasan seksual yang terjadi di penjara.

Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara pada 2015 mengatakan dia diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.

Baca Juga: Hanyut Sampai di Perbatasan, Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati oleh Pasukan Korea Utara Lalu Jasadnya Dibakar

Petugas polisi lain juga melakukan pelecahan seksual kepadanya saat menginterogasinya.

Tetapi, tambah Kim, dia 'tak berdaya untuk melawan mereka'.

Laporan itu dikeluarkan untuk mendesak Pyongyang 'keluar dari sistem zaman kegelapan' dengan mengakhiri 'penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat para tahanan'.

Laporan tersebut juga mendesak Korea Selatan, Amerika Serikat serta negara-negara anggota PBB lainnya untuk 'menekan pemerintah Korea Utara secara terbuka dan pribadi'.

Baca Juga: Dianggap Menentang Rezim Kim Jong Un Gegara Bahas Perekonomian Negara Saat Pesta Makan Malam, Lima Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Semua Keluarganya Juga Dikirim ke Kamp Penjara

Dalam laporan tersebut, mereka juga mengkritik kurangnya pemisahan antara politik dan sistem hukum di negara satu partai itu.

"Warga Korea Utara mengatakan bahwa mereka terus hidup dalam ketakutan terjebak dalam sistem di mana prosedur resmi biasanya tidak relevan, dianggap bersalah, dan jalan keluar satu-satunya adalah melalui suap dan koneksi," kata Brad Adams, direktur Asia di Human Rights Watch.

Adams menambahkan bahwa sistem penahanan dan penyidikan praperadilan dilakukan dengan 'sewenang-wenang, kekerasan, kejam, dan merendahkan martabat'.

Lembaga HAM itu telah melakukan wawancara terhadap delapan mantan pejabat yang telah melarikan diri dari Korea Utara.

Source :Daily Mail

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x