Febi yang dimintai komentarnya usai sidang dengan agenda dakwaan mengatakan, tujuannya memposting status menagih utang karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan pelapor sudah ditutup.
Setelah diposting, pelapor langsung merespons, sekaligus melaporkannya ke polisi.
"Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.
Awal kejadian
Kasus ini bermula ketika Febi mengunggah status menagih utang kepada Fitriani yang disebut-sebut "istri kombes. Berikut isi unggahannya:
“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”
Mungkin ini puncak kekesalan Febi yang melihat Fitriani tak punya itikad baik membayar uang yang sudah dipakainya.
Febi kukuh merasa Fitriani punya utang kepadanya sebesar Rp 70 juta. Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.
Pada 2017, Febi menagihnya dan Fitriani mengaku belum bisa membayar lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.