Follow Us

Bak Tebal Muka, Istri Kombes Polisi Terbukti Berhutang Rp 70 Juta, Sempat Penjarakan Penagih dengan Dalih Pencemaran Nama Baik

Rifka Amalia - Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:42
Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020)
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020)

Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram, Fitriani malah menjawab tidak mengenalnya dan tidak merasa punya utang.

Postingan Febi ternyata membuat "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar. Dia lalu melaporkan Febi dan kasusnya bergulir sampai PN Medan.

Baca Juga: Nyali Ngutang Rp 10 Juta ke Raffi Ahmad padahal Nggak Dekat-dekat Amat, Sosok Ini malah Kepergok Beli 2 Mobil Baru sampai Kena Cecar Nagita Slavina: Temen Artis Ratusan Kenapa Minjem Suami Gue?

Fitriani saat dikonfirmasi membantah dirinya mengenal dan punya utang dengan Febi. Cuma kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil ketua salah satu partai di Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau bahwa Fitriani berutang. Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu.

Baca Juga: Tagih Hutang Sambil Teriak-teriak, Seorang Rentenir Terkapar Dihantam Tabung Gas 3 Kg, Begini Kronologinya!

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik. Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani. Namun di persidangan fakta berkata lain. Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

(Mei Leandha)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest