Sosok.ID - Organisasi Papua Merdeka (OPM) ialah kelompok pengacau keamanan dan teroris yang sudah tidak punya pandangan lagi akan tujuan awal mereka.
OPM lantas membuat sempalan seperti gerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) macam Egianus Kogoya yang melakukan pelanggaran HAM berat.
Dunia sekalipun PBB harus melihat jika KKB Papua merupakan pelanggar HAM serius bukan sebaliknya sebagai gerakan resistance.
Mengenai OPM, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono menyatakan OPM merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12/2019).
"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono menegaskan.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM.
Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono juga mengingatkan agar semua pihak menyadari bahwa pentingnya menjaga keutuhan Papua dari Indonesia.