Sosok.ID - Veronica Koman kembali jadi perbincangan publik setelah dirinya jadi buronan Interpol.
Hal tersebut berkaitan dengan permintaan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan semua biaya yang diterima oleh Veronica atas beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI.
Tak tanggung-tanggung, pengembalian uang tersebut terbilang cukup banyak, yakni sebesar Rp 773 juta.
Uang tersebut diterima oleh Veronica untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada tahun 2016 silam.
Namun belum lama ini, sekelompok orang yang menamakan dirinya Tim Solidaritas Rakyat Papua tiba-tiba muncul.
Tim tersebut ternyata berusaha mengembalikan uang yang diminta oleh LPDP kepada penggiat Hak Asasi Manusia tersebut.
Melansir dari Kompas TV, bahkan salah satu anggota tim solidaritas, Ambrosius Mulait mengatakan bahwa dirinya dan teman-temannya yang tergabung dalam kelompok tersebut telah bergerak sejak bulan Agustus.
Ia bersama tim solidaritas langsung menggalang dana pada saat tagihan finansial dari LPDP kepada Veronica muncul.
Bahkan menurutnya, uang yang terkumpul tersebut bukan hanya dari rakyat Papua saja melainkan juga ada dari tim solidaritas internasional.
Rencananya uang tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan dari tim solidaritas pada hari Rabu (16/9/2020) kemarin pada pukul 13.00 WIB.
"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius yang juga mantan tahanan politik Papua itu melalui keterangan resminya pada Rabu (16/9/2020) yang dikutip dari GridHot.ID.
Pengumpulan dana yang dilakukan oleh tim tersebut diungkap oleh Ambrosius sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini disebut-sebut kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," ujarnya.
Mengutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku sangat terharu dengan apa yang dilakukan oleh tim solidaritas di Ebamukai tersebut.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih,” kata Vero ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Bahkan Veronica Koman pun sesumbar bahwa dirinya kini bisa mencapai pendidikan masternya bukan karena pemerintah Indonesia melainkan dari rakyat Papua.
“Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua,” tuturnya.
Namun hal tersebut berbanding terbalik pernyataan pihak LPDP melalui siaran pers resminya pada 12 Agustus 2020 lalu.
Veronica Koman disebut telah melanggar perjanjian bagi penerima beasiswa yang telah disetujuinya sejak mendaftar jadi salah satu penerima beasiswa.
Aktivis HAM tersebut mengingkari perjanjian untuk kembali ke Indonesia setelah studinya selesai dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Namun kenyataannya usai melaksanakan pendidikan di Australia dengan biaya dari beasiswa LPDP Veronica tak sekalipun kembali ke tanah air.
Oleh sebab itu, LPDP sempat melayangkan serangkaian peringatan pada pihak yang bersangkutan.
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut mengungkapkan bukan hanya Veronica saja yang terikat oleh perjanjian tersebut.
Semua alumni penerima beasiswa LPDP juga mendapat perlakuan yang sama bila mengingkari perjanjian dan kewajiban penerima beasiswa yang telah mereka setujui sejak mendaftar.
Bahkan klaim Veronica yang telah kembali ke Indonesia pada tahun 2018 tersebut ternyata palsu.
Pada waktu itu kembalinya Veronica ke Indonesia untuk mendampingi aksi mahasiswa di Surabaya dan kembali lagi ke Australia tersebut saat aktivis HAM itu belum merampungkan studinya.
Melansir dari siaran pers LPDP, Veronica dikabarkan lulus dari pendidikan masternya di Australia pada Juli 2019.
Dan setelah itu, Veronica tak kembali ke Indonesia hingga keputusan LPDP untuk meminta pengembalian uang beasiswa itupun dilayangkan.
Bahkan Veronica disebut telah menyetujui untuk mengembalikan biaya pendidikan dari LPDP tersebut dengan sistem dicicil.
Diketahui ternyata Veronica telah membayar cicilan pertama pengembalian dana beasiswa pada LPDP sebesar Rp 64,5 juta.
Namun cicilan selanjutnya tak dibayar oleh Veronica hingga muncul pemberitaan mengenai pengumpulan dana dari tim solidaritas Ebamukai yang mengatasnamakan rakyat Papua. (*)