Follow Us

Syukurlah Anji 'Tobat', Soal Obat Covid-19 Nyatakan Siap Kerja Sama dengan IDI: Sebagai Bentuk Pembalasan Kesalahan Saya

Rifka Amalia - Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:42
Anji Manji akhirnya minta maaf terkait video klaim obat covid-19
YouTube/dunia MANJI

Anji Manji akhirnya minta maaf terkait video klaim obat covid-19

Sosok.ID - Nama musisi Erdian Aji Prihartanti alia Anji Manji sempat ramai diperbincangkan.

Hal ini terjadi karena Anji mengunggah sebuah video yang mengklaim penemuan obat covid-19.

Video tersebut melibatkan narasumber Hadi Pranoto, yang diklaimnya sebagai profesor sekaligus Pakar Mikrobiologi.

Hadi Pranoto sendiri mengaku telah menemukan obat virus corona yang telah diteliti selama puluhan tahun, dan diklaim manjur menyembuhkan pasien covid-19.

Baca Juga: Setelah Dipolisikan Baru Terkejut Kredibilitas Profesor Ternyata Tidak Valid, Anji Minta Maaf: Temuan Obat Covid-19 Hadi Pranoto Sendiri yang Bilang, Bukan Saya

Karena menyebabkan kebingungan di masyarakat dengan penyebaran informasi yang tidak valid, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anji pun sebelumnya mengaku sudah mencari tahu soal gelar profesor yang disandang Hadi lewat Google.

Namun siapa sangka, rupanya Hadi Pranoto sendiri menyebut bahwa dirinya bukan profesor seperti apa yang tertulis di keterangan video Anji.

"Saya terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa ternyata beberapa hal yang berkaitan dengan status Bapak Hadi Pranoto dan juga pernyataan-pernyataannya ternyata tidak valid," ungkap Anji dalam pernyataan sebelumnya.

Baca Juga: Gelar Profesor Jadi Pertanyaan Setelah Diklaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto yang Disebut Sebagai Pakar Mikrobiolgi Enggan Bongkar Latar Belakang Pendidikannya ke Publik : Anggap Saja Saya Nggak Sekolah

Usai meminta maaf karena menimbulkan huru-hara di masyarakat, Anji kini menegaskan bahwa dirinya bersedia bekerja sama dengan dengan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI).

Melansir Kompas.com, Anji menyebut siap bersama-sama dengan IDI menyampaikan informasi yang valid mengenai obat Covid-19

Menurutnya, itu merupakan bentuk membalas kesalahan mengenai video wawancaranya dengan Hadi.

"Jadi itu adalah bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia melakukan kerja sama," tegas Anji dikutip dari tayangan Kompas TV via Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Ucapan Ariel Noah Viral Sampai Disanjung Netizen Seantero Indonesia Setinggi Langit, Anji Diminta Warganet Contoh sang Vokalis: Nggak Perlu Banyak Bicara

Ia mengatakan, kedepannya dirinya bersedia membantu IDI untuk menjelaskan bagaimana sebuah temuan bisa dinyatakan sebagai obat ilmiah.

"Saya bersedia bekerja sama dengan IDI, bekerja sama itu untuk menyampaikan informasi ya, bagaimana sih sebuah temuan, atau ramuan, bisa dinyatakan sebagai obat melalui uji ilmiah atau uji klinis," tegas Anji.

Terkait ucapannya dalam klarifikasi tersebut, Anji menegaskan tidak ada pernyataan titipan dari pihak mana pun.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada (pernyataan titipan), itu adalah bentuk itikad baik saya," kata Anji.

Baca Juga: Hadi Pranoto yang Diklaim Anji sebagai Pakar Mikrobiologi Pernah Bikin Gondok Ridwan Kamil karena Gelar Hajatan Undang Rhoma Irama di Tengah Corona

Seperti diketahui, sebelumnya Hadi Pranoto diwawancarai oleh Anji Manji dalam video berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)".

Video itu sendiri dihapus tak lama setelah diunggah oleh Anji, karena diangap memberikan informasi yang menyesatkan.

Hadi Pranoto dalam pernyataannya mengklaim antibodi covid-19 berbahan herbal yang ditemukannya telah tersalur di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Baca Juga: Profesor Abal-abal Dibiarkan Bicara Soal Corona, Netizen Meradang: Dokternya pada Meninggal, Kaum Anji malah Makin Banyak

Terkait video tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Pelaporan tersebut diproses menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebab dianggap mengandung upaya pembohongan publik.

Muannas Alaidid mengatakan, akibat konten YouTubenya, masyarakat Indonesia menjadi bingung dengan informasi simpang-siur sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sebarkan Paham Covid-19 Tak Terlalu Berbahaya Hingga Nyinyiri Foto Jurnalis Nat Geo, Anji Manji Minta Maaf, Sebut Ada Kesalahpahaman

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegasnya. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest