Follow Us

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Tertangkap, BTP Tak Heran Orang Tersebut Punya Hubungan Dengan Veronica Tan: Biar Penyidik Bekerja Lebih Dulu Siapa Saja Pelaku dan Motifnya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:13
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Tertangkap, BTP Tak Heran Orang Tersebut Punya Hubungan Dengan Veronica Tan: Biar Penyidik Bekerja Lebih Dulu Siapa Saja Pelaku dan Motifnya
Kolase Warta Kota/Budi Malau dan KOMPAS.com WISNU WIDIANTORO/LASTI KURNIA

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Tertangkap, BTP Tak Heran Orang Tersebut Punya Hubungan Dengan Veronica Tan: Biar Penyidik Bekerja Lebih Dulu Siapa Saja Pelaku dan Motifnya

Sosok.ID - KS (67), salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnaka alias Ahok meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarga.

Adapun, dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Ahok, KS dan EJ, ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya akan mempertimbakan permohonan maaf tersebut.

“Saya sudah melaporkan ke Pak BTP terkait 2 pelaku, akan dipertimbangkan atas pemintaan maafnya,” ucap Ramzy melalui pesan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Sakit Kronis dan Terlalu Nenek-nenek untuk Dipenjara, Ahok Pertimbangkan Beri Maaf Tersangka yang Hina Keluarganya

Ramzy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi sebagai bentuk tindak lanjut usai permintaan maaf pelaku.

Meski demikian, Ramzy memastikan Ahok sampai saat ini belum mencabut laporan atas kasus pencemaran nama baiknya di Instagram.

Ia mengatakan, Ahok mempersilahkan penyidik untuk mengumpulkan siapa saja dan apa motif dari pencemaran baiknya. Dengan begitu, akan terkuak nantinya apa motif di belakang pencemaran nama baiknya itu.

“Beliau (Ahok) menyampaikan bahwa mempersilahkan penyidik bekerja lebih dahulu untuk mengetahui siapa-siapa saja pelaku dan motif sehingga menjadi lebih jelas,” tutur dia.

Baca Juga: Ahok Keheranan, Reklamasi Ancol Nyambung Darat Padahal Dulu Tidak Boleh, Pemprov DKI Klaim Demi Keseimbangan Ekosistem

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Baca Juga: Harga Dirinya Sebagai Gubernur Malah Diinjak-injak Saat Labrak Selingkuhan Veronica Tan, Ahok Beberkan Ucapan Pacar Gelap sang Mantan Istri yang Buat Putra Sulungnya Emosi Sampai Nyaris Lancarkan Tinju : Bisa Mati Itu karena Iganya Patah Semua

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Sebut Reklamasi Ancol Beda Sebab, Cara, dan Tujuan dari Proyek Jaman Ahok, Anies Klaim Dulu Tak Ada Manfaat Sekarang Ada

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

Baca Juga: Anies Baswesdan Sebut Reklamasi Ancol Tak Sama dengan Jaman Ahok, Kali Ini Demi Lindungi Warga Jakarta

“Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Kuasa Hukum Sebut Ahok Minta Penyelidikan Dilanjutkan"

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest